Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional masih belum banyak diketahui orang-orang. Padahal ketika anda ingin menabung uang anda di Bank, selain melihat faktor keamanan
pastinya kegiatan menabung juga diharapkan bisa memberikan
keuntungan kepada pribadi. Sekarang ini ada banyak pilihan Bank yang bisa anda pilih. Anda bebas memilih, apakah Bank Syariah ataupun Bank Konvensional.
Sebaiknya sebelum memilih menjadi nasabah di bank, sebaiknya anda perlu tahu apa perbedaannya bank Syariah dan Bank Konvensional.
Pada awalnya Bank Syariah muncul pertama kali di Negara Mesir, dengan menggunakan sistem bagi hasil. Kemudian bank syariah pun berkembang dan diikuti oleh negara-negara lain, negara Indonesia salah satunya. Bank Syariah resmi berdiri di Indonesia mulai tahun 1991, yaitu Bank Muamalat.
Perbedaan Sistem
Perbedaan yang mendasar antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah dari segi sistem yang digunakan oleh masing-masing
Bank. Bank Syariah lebih berlandas kepada sistem hukum syariat islam yang
mempercayai bahwa bunga atau biasa disebut dengan istilah riba, ialah
haram hukumnya, sehingga Bank Syariah lebih kepada sistem bagi hasil
bukan bunga.
Perbedaan Segi Usaha
Bagi hasil dalam Bank Syariah pun memiliki aturan yang berbeda
dengan Bank Konvensional. Dari segi usaha yang
dibiayai, bank konvensional membiayai usaha-usaha yang
bekerjasama dengannya, tanpa mempertimbangkan apakah usaha itu masuk pada kategori haram dalam agama islam. Namun berbeda dengan Bank Syariah yang mempertimbangkan
usaha itu apakah usaha tersebut masuk dalam kategori halal atau tidak.
Perbedaan Bunga Bank
Bunga pada Bank Konvensional bersifat tetap, sehingga bila keuntungan dari hasil obyek yang dibiayai makin besar, maka bank lah yang akan menerima keuntungan itu, karena bunga nasabah bersifat tetap. Sedangkan pada Bank Syariah bisa berubah, karena bila keuntungan bertambah besar dari usaha yang telah dibiayai, maka makin besar pula bagi hasil yang nasabah peroleh.
Perbedaan Akad dan Legalitas
Selain usaha yang dibiayai berbeda macamnya, perbedaan lain pada
Bank Konvensional dengan Bank Syariah adalah dari akad dan legalitas,
dapat dilihat pula dari struktur organisasi, misalnya keharusan adanya
Dewan Pengawas Syariah pada Bank Syariah. Untuk akad di Bank Syariah
kini sudah banyak jenisnya, antara lain jual beli / murabahah,
sewa-menyewa/ijaroh, bagi hasil/musyarakah, dan lainya.
Itulah tadi informasi mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional, anda bisa memilih ingin bergabung menjadi nasabah bank syariah ataupun konvensional. Pilihlah sesuaikan dengan kebutuhan
dan keinginan anda. Semoga informasi beda bank syariah dan konvensional memberikan anda tambahan penjelasan mengenai bank syariah dan bank konvensional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar